DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Pelaksanaan Pilkada 2024, Ini Catatan Yang Diberikan ke KPU Untuk Evaluasi
DPRD Kabupaten Pekalongan beri beberapa catatan untuk bahan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024, saat rapat kerja dengan KPU Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Meskipun pelaksanaannya terbilang sukses, DPRD Kabupaten Pekalongan menyoroti beberapa persoalan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, agar kedepannya lebih baik lagi.
Beberapa catatan diberikan DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rapat kerja antara DPRD Kabupaten Pekalongan dengan KPU Kabupaten Pekalongan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat siang, 3 Januari 2025.
Catatan untuk bahan evaluasi itu mulai dari kericuhan saat pengambilan nomor urut paslon, pemberian uang transport ke pemilih saat simulasi hingga tingkat partisipasi pemilih yang tak memenuhi target.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, ditemui usai rapat, mengatakan, salah satu tugas DPRD adalah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran oleh KPU.
Menurutnya, Dewan akan melaksanakan fungsi itu dengan mengundang KPU Kabupaten Pekalongan pada akhir Februari 2025.
"Anggaran yang dikucurkan ke KPU dari APBD adalah Rp 32 miliar. Kami tadi menyampaikan supaya disiapkan perhitungan untuk melaporkan kepada pemerintah daerah. Kami menggunakan hak pengawasan, kontroling terhadap anggaran, akan diagendakan di Februari akhir," kata dia.
Sementara itu, Sumar pun mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2024. Dari penilaiannya, ada beberapa catatan penting di dalam pelaksaan Pilkada 2024.
"Secara umum memang Pilkada berjalan dengan lancar sampai dengan selesai, sukses," ucap dia.
Namun, lanjut dia, ada beberapa catatan yang menurutnya sangat penting sebagai bahan evaluasi kedepannya.
Yang pertama, kata dia, perlu diadakan evaluasi terhadap momen pengambilan nomor urut paslon yang berawal sampai dengan akhir berlangsung ricuh. Kericuhan ini bahkan sampai menjadi berita nasional.
"Menurut saya ini harus menjadi catatan yang penting dan serius untuk dievaluasi dan harus jelas akar permasalahannya dan diantisipasi atau disikapi pada Pemilu berikutnya," ujar Sumar.
Catatan kedua, lanjut dia, KPU Kabupaten Pekalongan tidak mampu memenuhi target tingkat partisipasi pemilih 80 persen. Target tercapai hanya 77 persen. "Ini juga bagian dari bahan evaluasi, padahal semua anggaran kita bekap, tidak ada yang terkurangi sedikit pun," tandas dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menekankan agar KPU Kabupaten Pekalongan lebih profesional dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: