KOTA - Sebanyak empat orang pemuda ditangkap oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada Jumat malam (14/7/2023) karena diduga telah memerkosa seorang remaja putri berusia 15 tahun.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban kepada keluarganya. Korban yang merupakan warga Banjarnegara namun tinggal di Pekalongan Timur bersama neneknya itu, sebelumnya sempat dikabarkan hilang sejak Kamis (13/7/2023).
Lalu pada Jumat petang (14/7/2023), keberadaan korban diketahui oleh warga. Korban saat itu sedang berada di pinggir pantai di wilayah Pantaisari, Kecamatan Pekalongan Utara, kondisinya tampak trauma. Oleh warga bersama anggota Bhabinkamtibmas setempat kemudian dipertemukan dengan keluarganya di Pekalongan Timur.
Kepada keluarganya, korban bercerita kalau dirinya telah diperkosa oleh lima orang yang baru dikenalnya melalui media sosial. Korban juga sempat dipaksa menenggak minuman keras oleh para pelaku.
"Awalnya dia main, terus gak pulang selama sehari semalam. Lalu pulang, cerita," kata D, paman korban.
Mendengar penuturan korban, keluarga korban kemudian menjebak para pelaku. Pelaku dihubungi menggunakan ponsel milik korban, untuk menemui korban di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan.
Akhirnya, dua dari lima orang terduga pelaku tiba di Alun-Alun. Meski sempat mau kabur, akhirnya keduanya berhasil dilumpuhkan warga. Kemudian diserahkan ke pihak kepolisian di Polsek Pekalongan Timur.
Terus saya jebak, ketemu para pelakunya.
Pertama kita jebak dua orang. Terus kita bawa ke Polsek Timur. Lalu polisi mengusutnya, dua orang lagi bisa ditangkap, sedangkan yang satu belum," imbuh D.
Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota. Penyidikan lebih lanjut dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP A Recky Robertho saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kalau pihaknya sudah mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku, dan mengejar pelaku lainnya. Kasus ini juga masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota. (way)