Buntut Isu Pungutan, Komite SMPN 1 Subah Keluarkan Surat Pembatalan Pengadaan Gamelan

Sabtu 29-07-2023,12:35 WIB
Reporter : Novia Rochmawati
Editor : Novia Rochmawati

BATANG, RADARPEKALONGAN - Komite SMPN 1 Subah resmi mengeluarkan surat pembatalan rencana pengadaan Gamelan untuk mendukung program sekolah berbasis budaya.

Keputusan ini dibuat lantaran adanya sejumlah pihak yang kurang setuju dengan rencana pengadaan tersebut. Terlebih setelah unggahan terkait rencana pengadaan gamelan tersebut viral di akun media sosial @batanginfo.id. 

Dalam postingan tersebut disampaikan jika sekolah merencanakan pengadaan gamelan dengan estimasi harga Rp100 Juta. Dimana tiap murid diharuskan untuk membayar iuran dengan nominal dan tempo tertentu. 

Kendati membantah terkait pungutan tersebut, karena masih sebatas rencana, Komite SMPN 1 Subah memutuskan untuk membatalkan rencana ini.

Pihaknya pun telah mengirimkan surat pembatalan tersebut ke wali murid, tertanggal 27 Juli lalu. Surat dengan nomor 424/27/2023 itu memuat bahwa, rencana program pengadaan gamelan yang disosialisasikan dari 24-26 Juli 2023 lalu telah dibatalkan. 

"Padahal maksud kami itu baik, karena kami melihat potensi SMPN 1 Subah sebagai sekolah Berbasis Budaya yang harus didukung. Apalagi minat berkesenian Jawa dari para siswa juga tinggi," ujar perwakilan komite SMPN 1 Subah, Yuni Supriyantoro dan Mirza saat diwawancarai Radar Pekalongan, Kamis (27/7/2023). 

Pihaknya berharap nantinya bantuan gamelan tersebut bisa dihadirkan oleh Pemerintah Daerah ataupun dari pihak lain. Sehingga nantinya bisa semakin mewadahi kegiatan berkesenian siswa SMPN 1 Subah. 

Diwawancarai terpisah, Perwakilan Orang Tua Murid, Bunga (nama disamarkan) membenarkan jika surat pembatalan rencana pengadaan gamela tersebut sudah diterima wali murid. Sehingga dari sisi wali murid permasalahan ini sudah dianggap clear atau selesai. 

"Iya benar surat pembatalan sudah diterima wali murid. Sehingga permasalahannya sekarang sudah clear," imbuhnya saat diwawancarai Radar Pekalongan, Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya pembatalan pengadaan ini dirasa menjadi jalan terbaik. Pasalnya banyak wali murid yang masuk kategori kurang mampu. Apalagi jika ada patokan iuran dengan nominal tertentu dan dengan jangka waktu tertentu. 

"Kami kasihan dengan wali murid yang kurang mampu. Apalagi untuk pengadaan ini bukan hal yang terlalu urgent dan genting untuk segera direalisasikan," pungkasnya. (nov)

Kategori :