Beli Gas Melon Pakai KTP di Batang Belum Diberlakukan

Rabu 02-08-2023,10:13 WIB
Reporter : Novia Rochmawati
Editor : Novia Rochmawati

*Masih Tahap Pendataan 

BATANG, RADARPEKALONGAN - Beberapa kota kabupaten di Indonesia, saat ini sudah mulai menerapkan program pembelian gas LPG 3 Kilogram atau gas melon menggunakan KTP. Hal ini sesuai dengan kebijakan Kementerian ESDM RI agar distribusi gas melon lebih tepat sasaran. 

Kendati demikian, penerapan ini belum dilakukan di Batang. Hal ini lantaran saat ini di Batang masih memasuki tahapan pendataan. Hal ini seperti disampaikan 

Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Subiyanto melalui Kabid Perdagangan Endang Rahmawati. Endang menyebut kebijakan ini mungkin baru akan diimplementasikan pada awal 2024 mendatang.

"Penggunaan KTP untuk mendapatkan elpiji subsidi ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023. Saat ini di Batang masih pada tahap pendataan yang pertama. Sedangkan untuk pelaksanaannya kemungkinan akan dilakukan di awal 2024," ujar Endang. 

Menurutnya, saat ini para konsumen yang membeli gas LPG 3 3 kilogram di Batang hanya diminta nomor induk kependudukan (NIK) saja. Hal ini untuk pendataan yang akan dimasukkan dalam  database Kementerian Sosial. 

Nantinya lewat data tersebut akan disortir pihak-pihak mana yang berhak untuk membeli Gas LPG 3 kilogram. Seperti rumah tangga kurang mampu atau miskin, nelayan atau petani yang mendapatkan subsidi, atau UMKM kecil dan sebagainya. Sehingga harapannya distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi ini lebih tepat sasaran. 

"Jadi ketika nanti diberlakukan, nanti akan dicek apakah mereka masuk ke daftar penerima subsidi dari pemerintah atau tidak, kalau tidak masyarakat tidak diperbolehkan membeli gas LPG subsidi," 

Untuk stok gas LPG 3 Kilogram di Batang saat ini masih aman. Dimana saat ini sendiri di Batang sudah 679 pangkalan yang ada di Batang. 

"Ya untuk warung-warung yang menjual gas LPG subsidi, nanti tidak bisa lagi menjual gas tersebut karena sudah menggunakan KTP. Sehingga nantinya masyarakat hanya bisa membeli di pangkalan," pungkasnya. (Nov)

Kategori :