BATANG, RADAR PEKALONGAN - Dispermades Batang mencatat masih ada sekitar 40 BUMDes di Batang yang masih aktif dari sekitar 200 BUMDes yang didirikan. Dari ke-40 BUMDes tersebut, belum semuanya memiliki status badan hukum.
Padahal Status Badan Hukum ini menjadi salah satu syarat untuk mendukung pengembangan BUMDes. Terlebih dengan kehadiran KITB Batang, BUMDes punya peluang untuk berkembang lebih pesat.
Oleh karenanya, Pemkab Batang menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) untuk mendukung percepatan Status Badan Hukum. Lewat tim Kegiatan Pengabdian Masyarakat Bagi Dosen FH Unnes ini diharapkan, semua BUMDes di Batang bisa segera mendapatkan status badan hukum.
"Dengan dukungan FH Unnes ini, bisa mengembangkan BUMDes di Batang. Apalagi Unnes levelnya sudah nasional. Jadi tidak hanya membantu status badan hukum, tapi bisa membantu jejaring BUMDes hingga level nasional," ujar Sekretaris Dispermades Batang, Akhmad Fathoni di sela Sosialisasi Implikasi Status Badan Hukum Bagi BUMDes yang digelar FH Unnes di Aula Dispermades Batang, Selasa (15/8/2023).
Dijelaskannya, tim pengabdian dosen ini terdiri dari Dr Pujiono SH MH, Dr Dewi Sulistianingsih SH MH, Andry Setiawan SH MH, Nadi, Rafi Fadhil Permana, Ardan Permana Bayu Aji, dan Salsalina Br Tarigan. Dimana nantinya tim ini akan memberikan pendampingan dan pelayanan konsultasi terkait hukum, khususnya percepatan Status badan hukum BUMDes.
Perwakilan Tim Pengabdian Masyarakat Dosen FH Unnes, Pujiono menyebut banyak BUMDes di Batang yang masih kesulitan untuk mendapatkan status badan hukum.
"Banyak BUMDes yang kurang di persyaratannya. Sehingga nantinya akan kami dampingi dan memberikan layanan konsultasi agar bisa mendapatkan status badan hukumnya. Sehingga nantinya bisa berdiri sesuai dengan tujuannya, yaitu menciptakan kemakmuran bagi masyarakat desa," ujar Pujiono.
Tak hanya terkait badan hukum, nantinya BUMDes dan pengurusan juga akan mendapatkan pendampingan edukasi untuk penguatan BUMDes.
Menurutnya, Batang sendiri punya potensi BUMDes yang apik. Namun sayangnya kegiatan BUMDes di beberapa desa sempat vakum lantaran Pandemi. Sehingga nantinya Pendampingan ini juga dilakukan secara menyeluruh. Baik BUMDes yang belum aktif, agar aktif. Dan yang sudah aktif agar bisa segera berbadan hukum.
"Yang utama kami memang fokus ke percepatan Badan Hukum. Meski begitu nanti juga akan edukasi dan pendampingan lainnya. Misalnya kalau mereka sudah punya produk, akan kami dorong untuk mendapatkan hak cipta, dan edukasi hukum lainnya," pungkasnya. (nov)