Kemendes Dorong BUMDes di Kendal Kembangkan Industri Pengolahan Sampah

Kemendes Dorong BUMDes di Kendal Kembangkan Industri Pengolahan Sampah

DIALOG - Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi (PEI) Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr Supriadi, saat acara Dialog Publik TVRI tentang potensi pengelolaan sampah perkuat Perekonomian Desa di Riverwalk Boja, Kabupaten Kendal, Sabtu (8/4/2023-red/sef-

KENDAL - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) mendorong pemerintah desa di Kabupaten Kendal untuk mengembangkan industri pengolahan sampah. Hal itu dinilai sejalan dengan SDG's Desa, yakni pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat Desa.

 

Hal ini disampaikan langsung Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi (PEI) Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr Supriadi M.Si usai melakukan Dialog Publik TVRI tentang potensi pengelolaan sampah perkuat Perekonomian Desa di Riverwalk Boja, Kabupaten Kendal, Sabtu (8/4/2023).

 

Ditjen PEI, Supriadi juga mengungkapkan, bahwa yang diskusikan ini sejalan dengan target sasaran pembangunan desa. Sehingga pihaknya mendorong upaya bagaimana SDGs desa, sebagai upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat Desa.

 

"Salah satu dari SDGs desa ini adalah desa ramah lingkungan, yang artinya desa bisa mengelola sampah mulai dari desa dengan kemampuan dari desa masing-masing. Adapun target dari desa tersebut adalah terbangun industri pengolahan sampah ramah lingkungan," ungkap Supriadi.

 

Menurut dia, pengolahan sampah ramah lingkungan ini, untuk mengelola potensi-potensi yang ada dimasyarakat, yang mana nantinya dijadikan sumber ekonomi lainnya.

 

"Tadi disampaikan bahwa teknologi pengolahan sampah dapat menjadi sampah menjadi organik, bisa membuat magot dan lain sebagainya, sehingga ini bisa menjadi nilai ekonomi lainnya bagi masyarakat di desanya masing-masing," kata Ditjen PEI Kemendes.

 

Selain itu, pihaknya juga mendorong semua desa termasuk desa di Kabupaten Kendal untuk membuat BUMDes sebagai payung hukum Industri pengolahan sampah di masing-masing desa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: