BATANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki di periode II triwulan I tahun 2023 yang secara umum cukup baik. Namun demikian, ada beberapa catatan yang masih harus dituntaskan Pj Bupati.
Hal itu diketahui dari kegiatan evaluasi Kemendagri atas capaian kinerja Pj Bupati Batang selama periode II triwulan I tahun 2023 oleh Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Selasa (22/8/2023). Dalam kesempatan itu, Lani Dwi Rejeki didampingi tim Pemkab Batang memaparkan capaian kinerja selaku Pj Bupati di hadapan Tim Evaluasi Itjen Kemendagri.
Meski memberikan apresiasi, Tim Evaluasi tetap memberikan catatan yang dianggap masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kinerja Pj Bupati ke depan. Beberapa catatan itu seperti kinerja pengendalian inflasi hingga penggunaan Dana Tak Terduga (DTT) yang dinilai belum maksimal dalam menangani inflasi.
Kedua, Tim Evaluasi juga menyarankan pemberian insentif fiskal dan non fiskal bagi pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kabupaten Batang guna percepatan investasi.
Ketiga, Pemkab juga diminta menggandeng tokoh agama seperti FKUB dalam ikhtiar menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024. Di sektor kesehatan, Pj Bupati diminta memastikan program jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) benar-benar teralisasi, yakni melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kecuali itu, Tim Itjen Kemendagri yang dipimpin Inspektur Khusus Teguh Narutomo dalam closing statment meminta hasil penilaian atau evaluasi ke depannya pelaporan lebih berkualitas. “Laporan capaian kinerja ini tidak menjadi kebosanan tapi lebih pada penyajian capain kinerja yang berkualitas,” tegasnya.
Ia juga berharap, laporan kinerja dan kebijakan Pj Bupati jangan terkesan seremonial dan narasi saja. Tapi sajikan data program realisasinya dan kebijakannya benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat.
“Perlu diketahui, hasil evaluasi capaian kinerja menjadi masukan bagi Kemendagri dalam memutuskan apakah perlu penggantian atau perpanjangan penjabat daerah, baik sebelum satu tahun atau mungkin setelah satu tahun,” jelasnya.
Sementara Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan, Pemkab sudah mengalokasikan Rp 12 miliar lebih untuk DTT. Tidak hanya untuk penanganan bencana, dana ini juga disebut Lani didayagunakan untuk penanganan inflasi dan kesehatan.
Sementara terkait UHC, Lani memastikan program itu sudah bisa tercover di bulan Oktober 2023 melalui APBD Perubahan 2023. "Untuk saran dan masukan dari tim evaluasi, kami akan jadikan acuan ke depan dalam menyusun laporan yang lebih berkualitas," ucapnya. (nov)