Purnatugas Korpri Terima Tali Asih, Didorong untuk Berbisnis dengan Bijak dan Beraktivitas Sosial
Pj Bupati Batang menyerahkan apresiasi pada purna tugas Korpri di lingkungan Pemkab Batang.-Dony Widyo-
BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Sebanyak 103 anggota Korpri yang telah purna tugas mendapat tapi asih sebesar Rp 1.250.000 sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten BATANG.
Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki di gedung Korpri, Rabu 20 November 2024.
Setelah menyerahkan tali asih, Lani Dwi Rejeki mengingatkan para purnatugas untuk tetap aktif dengan kegiatan positif, seperti berbisnis, namun harus diimbangi dengan pengetahuan dan perhitungan yang matang.
Lani menekankan pentingnya tetap beraktivitas, terutama dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
BACA JUGA:Seminggu Jelang Pilkada, KPU Batang Mulai Kemasi Logistik
BACA JUGA:Punya Gedung Baru Berkonsep Green Building, Puskesmas Limpung Dipuji Mirip Rumah Sakit
Namun, bagi mereka yang memiliki kompetensi di dunia bisnis, dipersilakan untuk menekuninya.
"Setelah pensiun, tidak perlu memikirkan hal-hal yang berat. Jika ingin membuka usaha baru, silakan saja, itu baik. Namun, jangan sampai membebani pikiran, apalagi jika kurang perhitungan, bisa jadi usaha kita kurang berhasil," tegasnya setelah menyerahkan tali asih.
Lani juga mengingatkan para purnatugas yang akan berbisnis untuk memperhitungkan segala kemungkinan yang dapat terjadi saat membuka usaha.
"Ini juga berlaku bagi yang ingin mengembangkan usaha yang sudah ada, jangan sampai membebani pikiran kita," jelasnya.
Meski demikian, para purnatugas tetap diimbau untuk lebih fokus pada kegiatan sosial keagamaan atau kemasyarakatan untuk mengisi waktu luang mereka.
Sementara itu, Ketua Korpri Batang, Tulyono, menjelaskan bahwa pemberian tali asih tahun ini merupakan tahap ke-4, yaitu periode Oktober dan Desember. Sebanyak 103 purnatugas menerima tali asih dengan masa bakti 30-40 tahun.
"Tali asih ini berasal dari iuran bulanan para anggota dan dihitung setiap tahunnya untuk diberikan kepada anggota yang telah purna," terangnya.
Saat ini, jumlah anggota Korpri mencapai 7 ribu orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: