Ditegaskan Tangguh, Sragi dan Kesesi merupakan zona pangan bagi Kabupaten Pekalongan, sehingga keberadaannya harus bisa dimaksimalkan. Termasuk di dalamnya terkait penguatan irigasi pertaniannya.
Masih banyak persawahan yang kurang mendapatkan irigasi yang baik, karena suplai airnya tidak sampai. Kami perkirakan ada lebih dari 1.000 hektar di Daerah Irigasi Sragi yang belum mendapatkan irigasi dengan baik. Lahan persawahan ini tersebar di 31 desa pemanfaat, dengan total luasan seluruhnya mencapai 3.212 hektar.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Endang Suwarningsih menyampaikan telah menerima keluhan dari IP3A sekaligus menerima saran dari OPD terkait dalam mencari solusi penyelesaian permasalahan irigasi ini.
Ia bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan lainnya, menyarankan agar IP3A bersama dengan para petani untuk mengajukan usulan agar bisa dibuat Raperda Irigasi.
''Penyelesaian penanganan irigasi, dirasa membutuhkan payung hukum baru, sehingga kami menyarankan agar Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) dan para petani mengusulkan penyusunan Raperda Irigasi baru,'' papar dia.
Karena memang penetapan Perda bisa berasal dari inisiatif usulan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, melalui pengajuan Raperda Inisiatif. (Yon)