KAJEN,RADARPEKALONGAN – Bawa paket sabu, Judin (32), warga Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan.
Setelah terjadi aksi kejar-kejaran, pelaku ditangkap di Jalan Raya Bojong, Desa Rejosari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi, Sabtu, 9 September 2023, mengatakan, Judin (32), warga Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, ditangkap karena membawa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,91 gram.
Dijelaskan, pihaknya memperoleh informasi dari warga terkait adanya seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar Desa Kampir, Kecamatan Bojong. Tim pun diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
“Kami telah diberitahu oleh warga ciri-ciri orang tersebut, yakni memakai baju merah dan naik sepeda motor Honda Grand,” kata AKP Herawan.
Selanjutnya, anggota yang melakukan penyelidikan menemukan laki-laki dengan ciri-ciri yang sudah disampaikan warga. Namun ketika hendak didekati, laki-laki tersebut malah memacu kendaraan yang digunakannya.
Saat dikejar oleh petugas, tampak dari tangan kiri laki-laki tersebut terlihat membuang paketan kecil di pinggir jalan.
Pelaku akhirnya berhasil tertangkap di Jalan Raya Bojong, Desa Rejosari, Kecamatan Bojong. Saat diinterogasi dan digeledah oleh petugas, pelaku mengaku barang yang dibuangnya berupa satu paket narkotika jenis sabu.
Petugas bersama pelaku kemudian mendatangi lokasi untuk mengambil paket kecil yang saat itu di buang pelaku. Benar juga, paket kecil yang berhasil ditemukan berisi satu paket narkotika jenis sabu yang terbalut kapas putih, serta sobekan grenjeng rokok warna gold dan dililit isolasi warna putih transparan.
Selain satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,91 gram, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu buah handphone dan satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand.
Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Herawan mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mencoba-coba dengan narkotika, karena akan merusak generasi penerus bangsa. (*)