Siap-siap Banyak Janda Baru, Sudah Ada 1.321 Pengajuan Perceraian di Batang Hingga September 2023

Senin 11-09-2023,15:41 WIB
Reporter : Novia Rochmawati
Editor : Dony Widyo

BATANG, RADARPEKALONGAN - Angka perceraian di Batang saat ini masih terbilang tinggi. Pasalnya hingga September ini, sudah ada sekitar 1.312 kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Batang. Terdiri dari 1.054 kasus cerai gugat dan 258 cerai talak. 

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Batang, Ikin menyebut angka perceraian di Batang mengalami kenaikan tiap tahunnya. 

"Dilihat trennya naik. Kemarin pas covid memang sedikit menurun. Hanya saja untuk September ini saja sudah lebih dari setengah kasusnya tahun lalu. Kami tetap berharapnya bisa lebih rendah dari tahun lalu, meski secara prediksinya bisa melebihi tahun lalu, jika melihat masih adanya beberapa bulan sebelum tutup tahun," ujar Ikin saat diwawancarai, Senin (11/9/2023). 

Disebutkannya, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama terjadinya perceraian di Batang, ketimbang faktor lainnya. Meski begitu juga ada beberapa faktor, seperti perselingkuhan dan lainnya. 

Sebelum keputusan diketok, pihaknya pun sudah melakukan upaya mediasi. Selain itu juga ada beberapa pertimbangan hakim dalam memutuskan, permohonan perceraian itu diterima atau ditolak. 

Seperti perkara perceraian dengan alasan suami / istri tidak melaksanakan kewajiban nafkah lahir dan/atau batin, hanya dapat dikabulkan jika terbukti suami/istri tidak melaksanakan kewajibannya setelah minimal 12 (dua belas) bulan.

Atau perkara perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, dapat dikabulkan jika terbukti suami/ istri berselisih dan bertengkar terus menerus atau telah berpisah tempat tinggal selama minimal 6 (enam) bulan.

Diwawancarai terpisah, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Batang, Sodikin membenarkan jika tingkat perceraian di Batang cukup tinggi. Menurutnya dari data di tahun 2022, jumlah perceraian di Batang berbanding 1:4 dengan angka pernikahan di Batang. 

"Jadi di tahun 2022 kemarin, totalnya ada sekitar 2ribuan kasus perceraian yang diputuskan PA. Dan di tahun 2022 kemarin ada sekitar 8rban pasangan di Batang yang menikah. Ibaratnya dari 4 pengantin itu 1 bercerai," ujarnya. 

Oleh karenanya, saat ini pihaknya juga menggandeng ormas-ormas di Batang, untuk meningkatkan kualitas keluarga. Sehingga di tiap keluarganya terbentuk keluarga yang berkualitas, siap secara mental dan finansial, dalam menghadapi mahligai pernikahan. 

"Saat ini kami juga baru kerjasama dengan PCNU Batang melaunching Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU) untuk memperbaiki kualitas masyarakat, di mulai dari level keluarga. Ke depan kami juga berharap bisa berkolaborasi dengan organisasi masyarakat atau lembaga lainnya. Untuk bersama membangun SDM di Batang," pungkasnya. (nov)

TAHUN   GUGAT  TALAK TOTAL 

2020        1.542      464       2.006

2021.       1.526      464       1.990

2022.       1.608      455       2.063

Kategori :