Kabar Gembira, Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos Besok Bisa Diambil di Kantor Pos

Senin 11-05-2020,20:30 WIB

Bupati bersama Kapolres dan Dandim saat melakukan pemantauan pencairan BLT dari Dana desa di Desa Kalisalak, Limpung.

BATANG - Kabar gembira bagi warga terdampak Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, mulai besok atau Selasa (12/5/2020) bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial sudah bisa diambil.

Pengambilan sendiri dilakukan di kantor Pos, dan untuk hari pertama diperuntukan bagi warga yang ada di 9 kecamatan.

"Untuk Kabupaten Batang sendiri jumlah warga yang menerima JPS BST jumlannha ada 31.969 KK (kepala keluarga). Dan untuk tahap pertama dimulai Selasa untuk warga di 9 kecamatan," ungkap Kepala Dinas Sosial Batang, Joko Tetuko, Senin (11/5/2020).

Sembilan kecamatan itu meliputi Batang, Subah, Gringsing, Tulis, Wonotunggal, Blado, Tersono, Warungasem dan Limpung. Sedangkan untuk enam kecamatan lainnya, pencairan akan dilakukan Minggu depan.

"Setiap KK sendiri akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu yang akan diterimakan selama 3 bulan. Dan bagi penerima saat akan mencairkan bantuan tersebut wajib membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK). Jika meninggal yang bisa mengambil hanya ahli waris dalam satu KK penerima yang terdaftar," jelas Joko Tetuko.

Bersasarkan informasi dari Kantor Pos, apabila ada nomor induk kependudukan (NIK) dengan KK berbeda, maka harus disertai surat keterangan dari desa orang tersebut masih dalam satu nama.

Disisi lain, jika nama penerima ternyata berada diluar kota, maka dia bisa diwakilkan oleh keluarganya dalam 1 KK. "Untuk orang jompo atau disabilitas dan tidak bisa mengambil atau mewakilinya dalam 1 KK maka pihak POS akan mengantarnya. Dan jangan lupa, saat akan mengambil wajib mengenakan masker dan menjaga jarak dengan lainnya," tandas Joko Tetuko. (don)

Loading...
Tags :
Kategori :

Terkait