Batang - Untuk keempat kalinya Bagian Hukum Setda Batang berhasil meraih penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH Award 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Selain Bagian Hukum, penghargaan juga diraih oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Batang. Namun sayangnya untuk tahun ini prestasinya menurun menjadi rangking 2 nasional, sedangkan tahun kemarin berhasil menjadi yang terbaik atau Eka Acalapati.
Sedangkan Bagian Hukum Setda Batang untuk tahun ini menduduki peringkat dua terbaik nasional kategori pemerintah daerah kabupaten.
Dua penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Loely kepada Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Ketua DPRD, Maulana Yusuf di Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023.
Pj Bupati Lani Dwi Rejeki mengungkapkan, pihaknya merasa bersyukur karena tahun ini dua OPD di lingkungan Pemkab Batang berhasil menduduki posisi terbaik 2 nasional.
"Alhamdulillah Kabupaten Batang tahun ini meraih JDIH Award di dua OPD dengan peringkat 2 terbaik nasional. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi agar ke depan bisa semakin lebih baik, dan terus muncul inovasi baru yang memanfaatkan informasi teknologi," kata Lani Dwi Rejeki, Jumat 13 Oktober 2023.
Pj Bupati menjelaskan, saat ini Teknologi Informasi (IT) terus mengalami kemajuan. Karena itulah, di era digital saat ini pemerintah daerah dituntut untuk terus berinovasi. Termasuk layanan terkait informasi dan dokumen bidang hukum bagi masyarakat juga dituntut bisa lebih mudah, cepat, sederhana dan akurat.
"Saya selaku Pj Bupati mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja jajaran birokrat berhasil meraih prestasi yang membanggakan setiap tahunnya di kancah nasional. Dan prestasi JDIH Award yang ke empat kalinya harus kita pertahankan. Kalau bisa ditingkatkan," terang Pj Bupati M
Pihaknya juga meminta agar Bagian Hukum Setda Batang bisa memberikan edukasi agar bisa menjadikan masyarakat yang tahu, taat, dan sadar hukum.
"Edukasi tersebut dapat dilakukan dengan memberikan kemudahan dalam mengakses informasi produk hukum daerah," tandas Lani Dwi Rejeki.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Batang Siti Ghonyiah menambahkan, poin - poin penilaian pengelolaan JDIH terkait sarpras dan SDM, organisasi, koleksi, inovasi, teknis pengelolaan, dan pemanfaatan TIK.
“Salah satu yang menjadi poin plus dari Kabupaten Batang yakni adanya beberapa program inovatif. Seperti mengajak pihak desa dan mahasiswa serta masyarakat luas agar lebih melek produk hukum,” ujar dia.
Ada juga beberapa program yang dilaksanakan seperti inovasi tampilan dan website agar mampu mengintegrasi website produk hukum desa ke website JDIH Kabupaten Batang dan E-book hukum.
“JDIH Pemkab Batang juga memuat produk hukum dari semua desa yang ada di Batang. Dan alhamdulilah masyarakat juga menyambut baik inovasi ini,” pungkasnya. (*)