Kapolda Jateng : Operasi Patuh Candi Seratus Persen Bersifat Simpatik dan Humanis

Senin 20-09-2021,11:42 WIB

SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menegaskan Operasi Patuh Candi Tahun 2021 tidak berorientasi pada penegakan hukum atau tilang.

"Seratus persen Operasi Patuh Candi 2021 akan dilaksanakan secara simpatik dan humanis," tegas Kapolda saat memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Candi 2021, yang dilaksanakan di halaman Mapolda setempat, Senin (20/9) pagi.

Kapolda menjelaskan, operasi yang mengambil tema "Melalui Operasi Patuh 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas" dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021.

"Pola operasi yang awalnya 80 persen kegiatan preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum diubah menjadi seratus persen simpatik. Pelaksanaan tugas dalam operasi Patuh Candi tahun ini wajib mempedomani protokol kesehatan. Setiap anggota wajib berbekal alat perlindungan diri dalam melaksanakan tugas," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

"Kita berharap dengan dilaksanakannya operasi patuh candi 2021 ini, masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Jadilah pelopor berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," lanjut jenderal berbintang dua tersebut.

Terkait pelanggaran lalu lintas semester 1 tahun 2021, Kapolda menyampaikan terjadi penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

"Pada semester awal 2020 terjadi. 733.799 pelanggaran, sementara semester awal tahun ini terdapat 90.035 pelanggaran. Terjadi tren turun 88 persen," ungkapnya.

Dilanjutkan Kapolda, tren turun juga terjadi dengan jumlah tilang dan teguran yang dilaksanakan jajaran kepada para pengguna jalan raya.

"Tilang turun 84 persen, dari 471.523 lembar menjadi 73.958 lembar. Sedangkan teguran turun 94 persen, dari 262.276 teguran menjadi 16.077 teguran," tambah Kapolda.

Secara tegas Kapolda juga meminta anggotanya agar melaksanakan tugas operasi dengan mengedepankan edukasi prokes dan tertib berlalu lintas, melaksanakan bakti sosial serta mengutamakan keselaman diri dan pengguna jalan.

"Dilarang melaksanakan kegiatan razia, pemeriksaan surat ranmor dan tindak tidak simpatik yang justru kontradiktif dengan tujuan operasi ini," tandas Irjen Luthfi. (rls)

Tags :
Kategori :

Terkait