KPU Kabupaten Pekalongan telah menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Rapat dibuka oleh Fatkhuddin (Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan) bersama Anggota Syafiq Naqsyabandi, Sigit Prayitno dan Dika Redana yang merupakan Anggota KPU Kabupaten Pekalongan yang baru saja dilantik pada tanggal 30 Oktober 2023 untuk masa periode 2023 - 2028. Rakor dilaksanakan di Aula kantor KPU Kabupaten Pekalongan bersama Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syafiq Naqsyabandi memberikan penjelasan kepada Anggota Partai Politik untuk mencermati dummy surat suara terkait ejaan nama dan gelar yang masih belum sesuai untuk kemudian dilakukan penyesuaian.
KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan besok pada tanggal 3 November 2023.
Sebelum penandatanganan dummy surat suara partai politik memberikan masukan dan saran serta tanya jawab terkait finalisasi Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Sesuai dengan kesepakatan bersama penandatanganan dummy surat suara dilakukan sesuai dengan urutan nomor Partai Politik dengan cara dipanggil ke depan satu persatu.