Kasus Korupsi Didominasi Penyuapan

Selasa 10-12-2019,11:40 WIB

SOSIALISASI - Inspektorak gelar sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Gedung Abdi Praja Kendal, dengan peserta LSM dan wartawan.

KENDAL - Kasus korupsi yang terungkap di Indonesia sebagian besar berupa penyuapan. Dari sekitar 600 kasus korupsi, 400 di antaranya merupakan kasus penyuapan. Hal itu disampaikan M Yusdi Noviadi, Kasubag Umum dan Administrasi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, saat menjadi narasumber Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Gedung Abdi Praja Kendal, Senin (9/12), yang digelar Inspektorat Kendal.

Kegiatan diikuti para pegiat LSM dan wartawan. "Gratifikasi itu adalah pemberian, ada yang dilarang dan ada yang diperbolehkan," katanya.

Sesuai UU 20 Tahun 2001, jelas Yusdi, unsur gratifikasi yaitu pegawai negeri dan penyelenggara, penerima dan berkaitan dengan jabatan. Bagi pegawai negeri dan penyelenggara negara harus melaporkan pemberian yang diterima supaya tidak terkena pasal gratifikasi, paling lambat 30 hari setelah menerima. "Pemberian yang termasuk gratifikasi adalah maksimal sebesar 1 juta rupiah dalam satu tahun," ungkapnya.

Menurut Yusdi, pemberian yang dimaksud bisa berupa uang, barang, tiket pesawat, hotel, diskon, dan fasilitas lainnya. "Pemberian yang nilainya tidak wajar itu pasti punya maksud tertentu," tandasnya.

Kasus gratifikasi bisa menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Contohnya, seorang pegawai pajak, Gayus Tambunan, harta kekayaannya mencapai 74 miliar. Padahal ia hanya pegawai negeri golongan 3A yang gajinya sekitar Rp 9 juta per bulan. "Coba dihitung, pegawai dengan gaji Rp 9 juta per bulan bisa memiliki kekayaan sebesar Rp 74 miliar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kendal, Tatang Iskandariyanto mengatakan, tujuan sosialisasi ini agar masyarakat mau menyampaikan laporan jika mengetahui pegawai negeri yang melakukan gratifikasi. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima satu pun laporan gratifikasi di Kendal. "Kami berharap, jika ada pegawai yang melakukan gratifikasi atau suap supaya dilaporkan," harapnya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait