RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sebanyak 500 guru TK Se-Kota Pekalongan mengikuti seminar upgrading kepemimpinan pembelajaran yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Pekalongan dalam rangka memperingati hari guru nasional 2023 yang akan diperingati pada 25 November mendatang sekaligus HUT PGRI ke-68.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim menjelaskan bahwa seminar upgrading kepemimpinan pembelajaran ini bertujuan untuk mencerahkan kepala sekolah maupun guru yang belum mengikuti program sekolah penggerak, “Kami berharap pola kepemimpinan saat ini tidak ada lagi miskonsepsi pengelolaan pendidikan anak usia dini termasuk TK tidak ada lagi cara-cara pembelajaran yang kurang menyenangkan sebagaimana arah kebijakan kementerian, pun ketika memasuki sekolah dasar dengan menyenangkan, semoga bisa menguatkan pembelajaran menyenangkan dari pendidikan usia dini sampai SD kelas awal yaitu kelas 1 dan 2,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ribuan Pendidik PAUD Meriahkan Gebyar PAUD serta PNF
Tidak hanya berkolaborasi dengan 9 guru penggerak, ia juga menggandeng Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya dan Kepala bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan, Ahmad Husni sebagai narasumber.
Disamping itu, Inggit mengapresiasi seminar inisiasi IGTKI-PGRI ini, dengan kegiatan ini guru dapat berkumpul serta belajar bersama, “Salah satu topik yang ditekankan tadi adalah guru wajib mengarahkan anak didik disiplin positif, menurut saya sangat bagus sebab sepanjang ini pemikiran disiplin terkesan keras kepala pemaksaan, hukuman. Tetapi kita coba belajar disiplin positif biar anak-anak ini dapat mandiri, memecahkan solusi serta anak-anak diberikan peluang untuk dapat berpikir menuntaskan masalahnya,"tandasnya.
BACA JUGA:Gempar! 700 Peserta Ikuti Kajurda Karakte - Gojukai Komda Jateng
Lebih lanjut, Inggit berpesan kepada pendidik anak usia dini untuk senantiasa semangat dalam mendidik anak, senantiasa tebarkan aura yang positif, memberikan contoh yang terbaik karena anak usia dini belajar dengan proses mencontoh.
“Jadilah guru yang mencontohkan yang baik serta positif, wajib senang tidak terdapat kekerasan ataupun paksaan dalam mendidik anak,” pungkas Inggit.(mal)