KAJEN - Pedagang Pasar Krempyeng Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, yang berasal dari Kabupaten Pekalongan butuh perhatian paska ditutupnya pasar itu oleh pemerintah desa setempat. Mereka terpaksa berjualan di pelataran warga dan bahu jalan paska penutupan pasar itu.
Pasar Krempyeng Muncang per 1 Maret 2023 ditutup total karena pasar akan digunakan untuk taman desa dan wisata kuliner. Dalam pengumuman yang terpasang di depan Pasar Muncang menyebutkan para pedagang pasar yang menempati kios, pedagang dalam dan luar pasar untuk segera pindah ke lokasi pasar desa yang baru di pusat perdagangan Muncang.
Salah satu perwakilan pedagang, Casmito, baru-baru ini, mengatakan, jumlah keseluruhan pedagang Pasar Muncang ada ratusan pedagang. Pedagang itu sebagian besar merupakan warga Kabupaten Pekalongan.
Sejak adanya penutupan pasar, para pedagang terpaksa berjualan di halaman rumah warga sekitar pasar dengan cara menyewa harian atau mingguan. Pedagang juga ada yang jualan di bahu jalan sehingga menganggu pengguna jalan. Oleh karena itu, Satpol PP Kabupaten Pekalongan akhirnya menertibkan mereka.
Baca juga:Kondisi Pasar Kajen Kabupaten Pekalongan Membahayakan, Tingkat Kerusakan Parah
Para pedagang berharap, pemerintah Desa Mrican, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, dapat memfasilitasi lahan untuk berjualan di tanah kas desa yang belum digunakan. Karena pedagang merasa keberatan untuk pindah ke pasar baru karena harus membeli lapak dari pihak lain dengan harga yang tidak terjangkau bagi pedagang eceran pasar krempyeng yang hanya buka sekitar 4 sampai 5 jam perhari.
“Lha itu karena terlalu tinggi jadi pedagang banyak yang ndak ngambil. Karena Pasar Muncang sudah ditutup dan sana sudah siap ditempati, pedagang itu ndak bisa masuk ke sana (pasar baru), akhirnya pedagang melapak di depan rumah warga sekitar,” terang dia.
Dari para pedagang yang menempati di wilayah Mrican, Kecamatan Sragi berinisiatif untuk mengajukan permohonan ke Kepala Desa Mrican untuk disediakan lahan untuk berjualan di tanah kas desa. Awalnya, Kepala Desa mendukung permohonan para pedagang namun di kemudian hari berubah kurang mendukung dengan alasan untuk pembuatan pasar membutuhkan proses yang lama.
Kepala Desa Mrican, Kurdi menyatakan sudah meminta warganya untuk tidak beraktivitas dagang di sepanjang jalan Desa Mrican. Namun beberapa pedagang tampaknya enggan pindah dan tidak mengindahkan keselamatan serta kemacetan arus lalu lintas di jalan raya.
Baca lagi:Pedagang Pasar Kajen Kabupaten Pekalongan Enggan Pindah Ke Sinangohprendeng
Untuk menjaga ketertiban umum, pihaknya menyiapkan lahan yang dapat digunakan oleh para pedagang eks pasar Muncang yang akan ditempatkan di tanah kas desa.
“Pedagang asli Desa Mrican itu ada sekitar 20 orang, kebetulan ada tanah desa yang bisa dimanfaatkan bagi pedagang. Akan tetapi kondisi tanah posisinya rendah, saya khawatirnya akan banjir karena sudah memasuki musim penghujan,” terang Kurdi.
Pihak Desa Mrican tidak dapat memfasilitasi bentuk bangunan atau apapun untuk berdagang. Karena dana desa sudah digunakan untuk kegiatan yang lain.
“Desa Mrican hanya menyediakan lahan kosong. Kalau misalnya pedagang menghendaki untuk berjualan di lahan Desa Mrican ya monggo saja. Namun hanya digunakan untuk pedagang khusus warga Mrican. Orang luar warga Mrican tidak saya izinkan,” jelas Kurdi.