Adakah Pacaran Islami? Mari Simak 6 Syariat Islam Berikut Ini

Kamis 30-11-2023,00:59 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Hadi Waluyo

Jika belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR Bukhari dan Muslim)

Kategori :