KAJEN - Angka pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan cenderung mengalami peningkatan. Mirisnya! Pernikahan dini ini sebagian diakibatkan kasus hamil di luar nikah.
Kabid PPKB Dinas P3A PPKB Kabupaten Pekalongan, Fatiroh, baru-baru ini membenarkan jika pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan meningkat. "Seperti yang disampaikan sub-koor kami tadi ada 130-an posisi sekarang (pernikahan dini,red)," ujar dia.
Hingga akhir bulan November 2023, kata dia, jumlah pernikahan yang sudah masuk di Dinas Kesehatan melalui puskesmas dan sudah ter-update di dalam Kemenag itu kurang lebih sekitar 6000. Dan estimasinya hingga Desember 2023, jumlah pernikahan di Kabupaten Pekalongan mencapai 8 ribu. "Dalam tahun ini, jumlah pernikahan sekitar 8 ribu," kata dia.
Menurutnya, jumlah pernikahan dini di tahun ini agak meningkat. Jumlah pernikahan dini di tahun ini sekitar 130-an. Salah satu penyebab pernikahan dini itu ialah adanya kehamilan di luar nikah.
Baca juga:Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Pekalongan Tinggi
"Dibanding tahun kemarin ya masih sebelas dua belas. Artinya cuma yang pernikahan dini agak meningkat, karena seperti yang saya lakukan monitoring pemantauan langsung di sebuah kecamatan, di Talun saja kami temui banyak kehamilan di luar nikah," kata dia.
Artinya, lanjut dia, kalau kondisi seperti itu tidak mungkin tidak dinikahkan. Sehingga bagaimana pemerintah memfasilitasi daripada nanti haram dan tidak ada hubungan yang bertanggungjawab dan tidak jelas, akhirnya pemerintah mengalah dengan memfasilitasi. "Sebenarnya itu tidak memenuhi syarat karena anaknya masih usia 16 tahun. Itu SMP pun ada," ungkapnya.
Menurutnya, pernikahan dini merupakan salah satu faktor penyebab stunting. Oleh karena itu, pernikahan dini harus dicegah. Agar kasus stunting di Kabupaten Pekalongan kedepannya bisa terus ditekan.
"Memang kami sangat berharap bahwa untuk stunting itu bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi tanggung jawab bersama masyarakat secara komprehensif secara keseluruhan sampai kepada keluarga," ujar dia.
Baca lagi:Pergaulan Bebas Picu Pernikahan Dini, Januari-Juli Ada 51 Kasus di Batang
Keluarga diharapkan ikut memantau kepada putra-putrinya. Pertama, ujar dia, agar anak-anak itu disiapkan untuk tidak melakukan seks bebas di luar nikah. "Itu yang menjadikan cikal bakal embrionya anak hamil di luar nikah," ucap dia.
Selain itu, anak perlu diberikan pembinaan-pembinaan kaitannya dengan spiritual, agama, komunikasi asah asih asuh, sehingga keluarga bisa berperan secara aktif di dalam menciptakan generasi emas sesuai harapan pemerintah di tahun 2045.