KAJEN – Sebanyak 90 anak RAM NU Kauman Wiradesa Kabupaten Pekalongan bersama guru pendamping mendatangi Polres Pekalongan. Mereka datang dalam rangka mengikuti polisi sahabat anak, Senin, 18 Desember 2023.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Pekalongan Ipda Rinto Rudiansah, mengatakan, kegiatan polisi sahabat anak (polsanak) merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Kepolisian terhadap warga masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih berusia dini dalam mendidik dan melakukan pembinaan. Sehingga anak-anak harapan bangsa ini tumbuh dengan selalu bertata tertib lalu lintas yang sudah melekat pada diri mereka saat usia dini.
“Program polisi sahabat anak dapat memberikan edukasi tentang Kepolisian kepada anak-anak. Ini sebagai bentuk pembelajaran tentang budaya tertib berlalu lintas sejak dini, sehingga mampu menumbuhkan kecintaan terhadap Polisi sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di usia dini,” katanya.
Dalam suasana yang penuh keceriaan, Ipda Rinto bersama anggota unit Kamsel memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas.
“Anak- anak kami kenalkan pentingnya tertib berlalu lintas, serta mengajak sejak dini untuk selalu menggunakan helm pada saat berkendara menggunakan sepeda motor bersama orang tua,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kanit Kamsel menambahkan, selain meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, kegiatan Polisi Sahabat Anak ini juga meningkatkan pemahaman anak-anak tentang Polisi sebagai sosok yang melindungi dan membantu masyarakat, sekaligus menciptakan ikatan positif antara aparat kepolisian dan generasi muda.
“Dengan pendekatan yang lembut dan ramah, kami membuka pintu bagi anak-anak untuk merasa nyaman dan percaya diri ketika berhadapan dengan polisi. Semangat kebersamaan ini diharapkan akan menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya keamanan dan menghargai peran polisi dalam menjaga ketentraman masyarakat,” imbuhnya