Razia Miras Jelang Nataru, Samapta Polres Pekalongan Sita 37 Botol Ciu

Rabu 20-12-2023,20:11 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Razia miras jelang Nataru, Satuan Samapta Polres Pekalongan sita 37 botol ciu dari sebuah warung makan di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. 

Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Polres Pekalongan mulai giat melaksanakan operasi razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. 

Operasi miras diantaranya dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Pekalongan, Selasa, 19 Desember 2023. Personel Satuan Samapta Polres Pekalongan melakukan razia miras di wilayah Kecamatan Bojong.

Razia miras dipimpin oleh Kanit Turjawali Satuan Samapta Polres Pekalongan, Aiptu Karjoyo. Polisi berhasil menyita puluhan minuman keras jenis ciu di sebuah warung makan di Desa Jejerwayang, Kecamatan Bojong.

Baca juga:Sambangi Kafe di Kajen dan Siwalan, Polisi Sita Belasan Botol Miras

Baca lagi:Miris! Toko Kelontong di Pekalongan Jualan Miras

"Ada 37 botol ciu yang kami sita, diantaranya 10 botol besar minuman keras jenis ciu fermentasi pisang klutuk, 12 botol besar ciu fermentasi leci dan 15 botol kecil ciu fermentasi leci,” terang Aiptu Karjoyo.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, mengatakan, menjelang Natal dan tahun baru ini, pihaknya melakukan operasi pekat cipta kondisi dengan melakukan razia miras untuk menciptakan kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Razia minuman keras juga sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. Operasi ini dilakukan di wilayah-wilayah yang terindikasi marak peredaran miras,” ujarnya.

Kasat Samapta menegaskan, pihaknya akan melakukan razia miras ini secara rutin guna menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Pekalongan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

Kategori :