Bagaimana Hukum Pinjam Modal di Bank Konvensional? Begini Penjelasan dari Buya Syakur

Kamis 08-02-2024,21:08 WIB
Reporter : malikha
Editor : Dony Widyo

Uang 10 juta tahun ini akan berbeda nilainya dengan uang 10 juta di lima tahun yang akan datang. Itulah inflasi yang membuat bank konvensional merapikan sistem bunga bagi debitur.

Oleh sebab itu, Buya Syakur berpendapat bahwa melakukan pinjaman di bank dengan adanya sistem bunga itu tetap diperbolehkan.

Asalkan pinjamannya produktif dan membawa manfaat ke banyak orang. Kecuali jika ada sistem syariah yang lebih baik secara konsep dan pelaksananya, maka kita harus mulai menghindari bank konvensional dan beralih ke syariah.

Akan tetapi, yang terjadi sekarang bank syariah masih sama proses yang perhitungan bisnisnya dengan bank konvensional.

BACA JUGA:Cara Ini Bisa Mengeluarkan Zakat yang Lebih Memuliakan Kata Gus Baha, Pakai Amil atau Langsung?

BACA JUGA:Awas Jangan Berani Coba! Ternyata Cara Hubungan Suami Istri Begini Bisa Bikin Rezeki Seret Kata Gus Baha

Itulah penjelasan dari Buya Syakur berkaitan dengan bank konvensional. Semoga kita bisa memahami apa yang disampaikan secara utuh dan lengkap.(*)

Kategori :