KPU Undi Nomor Urut Tiga Paslon

Jumat 25-09-2020,15:25 WIB

**Dico M Ganinduto - Windu Suko Basuki 1

**KH Ali Nurudin-Yekti Handayani 2

**Tino Indra Wardono-Mukh Mustamsikin 3

KENDAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020, di aula Kantor KPU setempat, Kamis (24/09/2020). Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, tahapan Pilkada serentak yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 itu hanya dihadiri oleh pasangan calon (Paslon) bersama satu liaison officer (LO).

Sebelum pembacaan dan penandatanganan pakta integritas penerapan protokol kesehaan pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam pemilihan bupati dan wakl bupati Kendal 2020, Paslon lebih dahulu melakukan pengambilan nomor antrian dan nomor urut dengan menggunakan sarung tangan.

Adalah Paslon Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki yang didukung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKS dan Perindo mendapatkan nomor urut 1. Kemudian Paslon KH Ali Nurudin dan Yekti Handayani (NURANI) yang didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem dan Partai Gerindra mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan Paslon Tino Indra Wardono dan Mukh Mustamsikin (TIM) yang didukung oleh Partai PDI-P dan PPP mendapatkan nomor urut 3.

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, semua Paslon mematuhi protokol Covid-19 dan mematuhi arahan KPU dengan tidak membawa pendukung, karena KPU juga sudah menyediakan live streaming pengundian nomor urut. "Proses pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati berjalan lancar," katanya, usai Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020 tersebut.

Hevy mengungkapkan, setelah menetapkan nama dan nomor urut paslon bupati-wakil bupati Kendal 2020 melalui rapat pleno terbuka ini, tahapan selanjutnya adalah kampanye yang akan dimulai tanggal 26 September hingga 6 Desember 2020. Sementara untuk peserta kampanye akan dibatasi. "Pembatasan itu, karena harus mematuhi proses pencegahan protokol Covid-19," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Hevy mengingatkan agar setiap Paslon harus siap dan memahami bahwa dalam kontestasi Pilkada ada yang menang dan kalah. Sehingga setiap Paslon agar bisa menjadi tauladan yang menyejukkan pendukungnya. "Semua harus siap dengan situasi ada yang menang dan ada yang kalah. Yang paling utama harus memberi contoh. Semua calon adalah tokoh yang perlu diteladani dan menciptakan kesejukan, walaupun dalam kontestasi targetnya menang," tukasnya.

Terpisah ,Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardani mengatakan, proses penetapan nomor urut sudah sesuai dengan ketetapan PKPU. "Prosesnya berjalan dengan tertib dan lancar. Bahkan, protokol kesehatan juga diterapkan dengan baik," ucapnya.

SANKSI PIDANA MENANTI

Sanksi administrasi hingga pidana menanti pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal jika selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 melanggar protokol kesehatan. Bahkan pihak berwajib juga akan membubarkan kerumunan massa, yang melebihi aturan saat pelaksanaan kampanye Pilkada Kendal.

Kapolres AKBP Ali Wardhana mengatakan, semua Paslon berkomitmen dengan pngucapan dan penandatanganan pakta integritas penerapan protokol kesehaan pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam pemilihan bupati dan wakl bupati Kendal 2020. Sehingga nantinya tidak ada klaster baru selama pelaksanaan tahapan Pilkada. Sebab, semua sudah diatur dalam undang-undang dan jelas ada sanksi administrasi dan pidana bagi yang melanggarnya.

"Bagi yang melanggar protokol kesehatan sudah ada dikomitmen akan ada sanksi administrasi dan pidananya. Para calon bupati dan wakil bupati harus jadi bisa panutan bagi pendukungnya untuk tetap menaati protokol kesehatan," katanya.

Ali Wardana menyatakan, tidak hanya itu, polisi juga akan membubarkan pengumpulan masa jika melanggar protokol kesehatan, dengan demikian akan tercipta Pilkada yang aman, damai dan sehat. Untuk menjaga keamanan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Polres Kendal juga menempatkan pengamanan melekat di setiap calon baik calon bupati dan calon wakil bupati.

Tags :
Kategori :

Terkait