SEMARANG - Prioritas pembangunan di Jawa Tengah atau Jateng masih berfokus pada pengentasan kemiskinan, stunting, inflasi, dan pengangguran.
Namun demikian, perencanaan pembagunan yang dilakukan juga tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah.
"Oleh karenanya, Pemprov Jateng mengundang berbagai elemen masyarakat agar bisa memberikan masukan-masukan," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis, 22 Februari 2024.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memulai melakukan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
BACA JUGA:Pemprov Jateng Dorong Peningkatan Cakupan Kepersertaan Jamsostek Untuk Pekerja Rentan
BACA JUGA:Pemprov Jateng Dorong Percepat Realisasi Pembangunan Pelabuhan Kendal
Selain Forkopimda Jateng, forum tersebut juga menghadirkan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, mulai dari DPRD Jateng, DPD Jateng, 35 kepala daerah, kelompok perempuan, kelompok disabilitas, forum anak, hingga forum OSIS Jawa Tengah.
"Musyawarah ini dalam rangka merencanakan arah pembangunan selama 20 tahun,” ujar Nana usai acara.
Dibeberkan Nana, visi pembangunan (RPJPD) Jawa Tengah selama 20 tahun ke depan adalah 'Jawa Tengah sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional Yang Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan:.
Visi itu selaras dengan RPJPN 2025-2045 yaitu mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
Visi tersebut akan diwujudkan melalui 8 misi, yaitu transformasi sosial; transformasi ekonomi; transformasi tata kelola; keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah; ketahanan sosial, budaya dan ekologi; pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan; sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan; dan kesinambungan pembangunan.
Dalam mendukung visi sebagai penumpu pangan nasional, kebijakan pangan Jawa Tengah 2025-2045 diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan.
Di antaranya dengan pemenuhan hak dasar atas pangan yang cukup, beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) secara berkelanjutan.
Selain itu, penguatan sistem rantai pasok, penguatan pengendalian harga pangan untuk menjamin aksesibilitas pangan.
Kemudian penyediaan pangan lokal secara mandiri dan berkelanjutan, pencegahan pemborosan pangan (food loss and waste), dan peningkatan ketahanan pangan dan gizi hingga tingkat individu.