Jateng Diarahkan Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional

Kamis 22-02-2024,14:55 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

Sementara untuk visi penumpu industri nasional, arah kebijakannya adalah peningkatan produktivitas industri pengolahan, meliputi pengembangan industri berbasis teknologi, riset dan inovasi, dan ramah lingkungan (green investment) sesuai dengan potensi lokal

Pengembangan industri bahan baku lokal; Penguatan integrasi rantai pasok antar industri di-dukung ketersediaan infrastruktur konektivitas dan logistik pendukung industri; Hilirisasi Industri; serta Peningkatan penumbuhan kawasan industri/ kawasan peruntukan industri baru.

"Penumbuhan kawasan industri/Kawasan Peruntukan Industri (KPI) saat ini seluas kurang lebih 55.011 hektar berada di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah," terang Nana.

Adapun dalam perencanaan pembangunan Jawa Tengah tahun 2025, tema yang diangkat adalah peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. Didukung dengan sumber daya manusia yang berdaya saing dan lebih berkarakter.

"Pada tahun 2025 saya arahkan tetap melanjutkan 10 Program Prioritas Jawa Tengah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan," kata Nana.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng ,Sumarno menambahkan, arah kebijakan RPJPD Jawa Tengah 2025-2045 akan melalui empat tahapan yang kemudian diturunkan dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Secara rinci, tahap pertama (Tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi. Tahap kedua (2030-2034) merupakan tahap akselerasi transformasi. 

Tahap ketiga (2035-2039) akan menjadi mewujudkan pemantapan transformasi. Tahap keempat, sebagai tahap akhir, merupakan perwujudan Jawa Tengah sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan. (*)

Kategori :