RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Lupa makan dan minum saat puasa? Simak hukum makan saat puasa karena lupa menurut Gus Mus.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa salah satu hak yang membatalkan puasa adalah makan dan minum.
Tapi ada beberapa orang yang kadang masih lupa kalau ia sedang berpuasa, sehingga dengan santainya orang tersebut makan atau minum saat sedang berpuasa.
Biasanya hal ini terjadi di awal-awal Ramadhan, karena mungkin belum terbiasa.
Namun apakah hal tersebut akan membatalkan puasa?
BACA JUGA:Boleh atau Tidak? Begini Hukum Puasa Ramadhan Tanpa Melakukan Niat Menurut Ustaz Abdul Somad
Dalam video Youtube yang diunggah oleh @GusMusChannel, terdapat penjelasan tentang hukum makan saat puasa karena lupa menurut Gus Mus.
Pengasuh pondok pesantren Raudlatut Thalibin itu mengatakan bahwa hal tersebut bisa menjadi keberuntungan.
Beliau menjelaskan jika lupa makan atau minum saat puasa itu sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.
Hal itu seperti tercantum dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang dikutip oleh Gus Mus, berikut bunyi hadisnya:
مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُArtinya: Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum. (HR. Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA:Bagaiman Hukum Berkumur dan Gosok Gigi Saat Puasa? Begini Penjelasan Gus Baha
"Jadi misalnya kalian puasa, lupa terus makan, habis satu piring, minum beberapa tegukan, baru ingat kalau kalian sedang puasa, ya lanjutkan saja," jelas Gus Mus.
Namun kata beliau yang dihukumi boleh itu saat sedang lupa saja, saat sudah ingat kita tidak boleh melanjutkannya.