Ulama lulusan Al-Azhar itu juga tak lupa mengingatkan bahwa puasa yang ditinggalkan itu tetap wajib diqadha, qadha puasa bisa dilakukan dilain waktu setelah bulan Ramadhan selesai.
"Jadi kesimpulannya, bagi saudara-saudara saya yang pekerjaannya berat, (seperti) menggali tanah ke dalam tambang batu bara atau pekerjaannya membawa bis truk yang berat panas, maka dia tetap makan sahur berniat puasa, sampai ditengah hari tak sanggup lagi, barulah dia membatalkan puasanya, dan dia wajib menqadhanya di luar Ramadhan" jelas Ustaz Abdul Somad.
Dalam kitab 'Bughyatul Mustarsyidin' karya Habib Abdurrahman al-Masyhur, terdapat 6 syarat yang harus dipenuhi bagi pekerja yang diperbolehkan membatalkan puasanya, berikut 6 syarat tersebut:
1. Pekerjaannya tidak bisa diganti pada waktu malam.
2. Pekerjaannya tidak bisa ditunda sampai bulan syawal.
3. Bila berpuasa akan merasa sangat kesusahan.
BACA JUGA:Sempurnakan Ramadhanmu dengan 5 Amalan Penting Menyambut Bulan Ramadhan dari Ustaz Abdul Somad
4. Tetap harus niat puasa pada malam hari, baru boleh berbuka apabila merasa sangat kesusahan.
5. Saat berbuka harus berniat dengan mendapatkan kemurahan.
6. Pekerjaannya bukan ditujukan agar mendapatkan keringanan.
Demikian hukum puasa bagi pekerja berat menurut Ustaz Abdul Somad. Semoga bermanfaat.(*)