“Ini yang sangat susah dalam bab fiqh dakwah, makanya disebut fiqh dakwah. Ada hukum yang tidak sesungguhnya namun cuma tahapan,” ucap Gus Baha.
Hal yang sama dengan orang yang sering salat tetapi belum mengenakan jilbab ataupun hijab
“Misalnya saya berjumpa dengan orang Jakarta yang mondok di saya misalnya wanita. Ia biasa bercelana pendek,” tutur Gus Baha. “Kira-kira, saya akan suruh ia ‘Ya sudah gunakan celana panjang, cukup daripada gunakan celana pendek’,” ucap Gus Baha, mencontohkan. Dengan suruhan tersebut maka ada tahapan di mana perempuan tersebut nanti akan disuruh mengenakan hijab nanti
“Jadi bukannya semata-mata bercelana panjang itu hukum sesungguhnya melainkan ini baru hukum tahapan,” terang Gus Baha. jika ditanya apakah boleh berpakaian terbuka? Ya tidak boleh! Tetapi apakah kalian dapat mengendalikan orang se-Indonesia?” tutur Gus Baha.
Seiring berjalan waktu, apabila perempuan tersebut tetap tidak berubah-ubah salat, maka dia akan jijik dengan diri sendiri. Itu karena tidak melindungi aurat sebagaimana orang yang berbohong dalam cerita Ibnu Abbas. Demikianlah penjelasan lengkap Gus Baha mengenai hukum Islamnya belum berjilbab tetapi salat 5 waktu tidak pernah putus. Semoga bermanfaat.(*)