BATANG - Puluhan botol miras atau minuman keras berhasil diamankan Polsek Subah Polres Batang dari sejumlah tempat hiburan malam dan juga warung yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kapolsek Subah AKP Rofi'i menjelaskan, Miras yang disita jumlahnya ada 70 botol, dan merupakan hasil dari gelaran Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Ramadan pada Minggu hingga Senin dini hari lalu.
“Dari razia di sejumlah lokasi, kami amankan total 70 miras dalam kemasan botol ukuran 600 ml berisi miras jenis ciu. Selain itu juga satu jerigen isi minuman jenis Ciu ukuran 30 liter," ungkap AKP Rofi'i saat ditemui pada Kamis 14 Maret 2024.
Kapolsek menjelaskan, razia yang dilakukan Jajaranya merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan, dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman selama Ramadan. Dengan begitu, umat islam dapat menjalankan ibadah dengan khusuk.
"Sasaran operasi adalah pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaraan miras, petasan, judi dan narkoba. Operasi menyasar disejumlah tempat hiburan malam, warung remang remang dan warung yang melayani jual beli miras," terang Kapolsek.
Pihaknya berharap adanya peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama dalam pemberantasan minuman keras (miras).
Selain itu, kepolisian juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadan hingga lebaran nanti.
Untuk barang bukti miras sendiri diamankan di Mapolsek Subah. Sedangkan untuk pemilik atau penjual, mereka mendapat pembinaan dan akan menjalani sidang tipiring nantinya.
"Kami mengajak masyarakat untuk ciptakan iklim sejuk guna kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang pada umumnya, dan Kecamatan Subah khususnya,” tandas AKP Rofi'i. (*)