KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Miris! Meski bulan Ramadhan, sebanyak tujuh pasangan muda-mudi yang bukan suami-istri ngamar di tempat kost di Jalan Mandurorejo Kota Kajen Kabupaten Pekalongan.
Ketujuh pasangan muda-mudi tersebut terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Polres Pekalongan.
Guna menjaga kondusivitas wilayah selama bulan Ramadhan 2024, jajaran Polres Pekalongan meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat dan operasi pekat.
Sasaran patroli dan operasi peker itu diantaranya perjudian, miras, prostitusi dan kejahatan lainnya seperti pemalakan, petasan dan juga street crime.
Salah satunya Polres Pekalongan melaksanakan razia di tempat kost, Jumat malam, 15 Maret 2024. Razia gabungan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi.
Baca juga:Parah, Tempat Kost di Kabupaten Pekalongan Ternyata Sediakan Miras
Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi mengatakan, timnya yang terdiri dari Kasat Narkoba AKP Roby Novi Diawanto dan anggota gabungan Reskrim, Narkoba, Samapta dan Propam Polres Pekalongan dalam kegiatannya menyasar tempat kost yang berada di Jalan Mandurorejo Kota Kajen.
Di tempat kost ini, petugas mendapati tujuh pasangan muda-mudi yang berada di dalam kost. Para pasangan tak resmi ini berusaha untuk menghindar, namun petugas tetap melaksanakan pemeriksaan dan pendataan.
"Ketujuh pasangan itu, kami data dan kami imbau untuk tidak melakukan hal-hal yang mengotori kesucian di bulan Ramadhan ini," kata AKP Suhadi.
Dikatakan, setiap malam personel Polres pekalongan berkeliling untuk memastikan keamanan wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Kami mengantisipasi adanya praktik prostitusi terselubung, anak mabuk-mabukan, atau tindak kejahatan lainnya," ujar Kasat Samapta Polres Pekalongan.
AKP Suhadi mengajak seluruh warga masyarakat di Kabupaten Pekalongan untuk bisa menjaga kesucian bulan Ramadhan ini. Dengan bersama menjaga keamanan dan kondusivitas serta melakukan kegiatan yang positif.