Samapta Polres Pekalongan Sisir Kafe dan Tempat Kost di Kajen, Amankan 134 Botol Miras

Samapta Polres Pekalongan Sisir Kafe dan Tempat Kost di Kajen, Amankan 134 Botol Miras

Satuan Samapta Polres Pekalongan menyisir kafe dan tempat kost di Kecamatan Kajen untuk merazia miras.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID - Guna menjaga kondusivitas wilayah, Satuan Samapta Polres Pekalongan gelar Operasi Cipta Kondisi di Kota KAJEN, Jumat malam, 2 Agustus 2024. 

Sasarannya ialah minuman keras (miras), narkoba dan tindak kejahatan yang meresahkan warga.  

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, dikonfirmasi, mengatakan, kegiatan cipta kondisi dilakukan guna mewujudkan stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan. 

Menurutnya, operasi cipta kondisi ini berlangsung di warung-warung, rumah kost, serta kafe dan karaoke yang disinyalir menjual minuman keras.

"Operasi ini untuk mengantisipasi adanya peredaran miras di Kabupaten Pekalongan," ujar dia.

Salam operasi Jumat malam itu, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek. Diantaranya 62 botol kecil AO, 7 botol Soju Leci, 11 botol Beer Anker, 4 botol Beer Guinnes hitam, 6 botol Anggur Merah, 10 botol Kawa-Kawa Anggur hijau, 4 botol Beer Bintang, 6 botol Beer Bintang Radler dan 24 botol besar ciu murni.

Baca juga:Razia Miras Jelang Konser Iwan Fals, Polres Pekalongan Sita Ratusan Botol Miras

"Jadi secara keseluruhan, ada 134 botol minuman keras yang berhasil kami amankan dalam kegiatan Jumat malam," kata AKP Suhadi.

Dijelaskannya, minuman keras tersebut diamankan dari kafe dan karaoke serta dari tempat kos yang berada di wilayah Kajen.

Kasat Samapta mengharapkan agar adanya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat keamanan terkait dengan peredaran miras. Agar suasana kondusif bisa dirasakan warga di Kabupaten Pekalongan.

"Sebagaimana kita tahu, miras bisa menjadi pemicu tindak kejahatan," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: