Disway award
iklan banner Honda atas

Toko Sembako di Pasar Kajen Pekalongan Jual Miras

Toko Sembako di Pasar Kajen Pekalongan Jual Miras

Samapta Polres Pekalongan razia miras di Kota Kajen.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama Ramadhan 1446 H ini, Polres Pekalongan terus merazia minuman keras di Kota Santri.

Di bulan puasa ini, Satuan Samapta Polres Pekalongan kian gencar melakukan operasi penyakit masyarakat, dengan sasaran peredaran minuman keras (miras).

Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, Rabu, 12 Maret 2025, mengatakan, Samapta Polres Pekalongan melaksanakan operasi pekat di sekitaran Kota Kajen. 

Sasaran operasi kali ini adalah tempat-tempat yang disinyalir memperjualbelikan miras.

Baca juga:Razia Miras Desa Jajarwayang Pekalongan, Polisi Temukan 26 Botol Miras Jenis Ciu

“Kali ini kita datangi sebuah rumah di Desa Pekiringan Alit dan juga toko sembako di Pasar Kajen," kata dia. 

Hasilnya, lanjut dia, belasan botol miras berhasil diamankan oleh petugas dari dua lokasi tersebut.

AKP Suhadi mengungkapkan, razia ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Kami mengamankan berbagai jenis miras, yang dapat memicu tindakan kejahatan serta meresahkan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan imbauan kepada pemilik untuk tidak lagi memperjualbelikan minuman keras.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: