KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Polsek Wonopringgo melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-BPJ) tahap III di Kecamatan Wonopringgo. Penyaluran BP-BPJ ini dilaksanakan di balai desa masing-masing.
“Untuk pelaksanaan di balai desa masing-masing," kata Kapolsek Wonopringgo, Iptu Calim, Sabtu, 23 Maret 2024.
Penyaluran BP-BPJ diantaranya dilaksanakan di Desa Galangpengampon sebanyak 661 keluarga penerima manfaat (KPM), Desa Sampih 225 KPM, Desa Gondang 102 KPM, Desa Kwagean 491 KPM, Desa Rowokembu 409 KPM dan Desa Wonorejo 531 KPM.
Iptu Calim mengungkapkan, kegiatan pemantauan ini sekaligus pengamanan. Dimana sebagai upaya untuk memastikan kegiatan penyaluran bantuan pangan berjalan dengan aman dan lancar.
“Kami anggota Polri hadir di tengah warga masyarakat untuk memberikan rasa aman, sekaligus mencegah gangguan kamtibmas,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, persyaratan pengambilan bantuan pangan cadangan beras pemerintah setiap KPM harus membawa KTP, Kartu Keluarga dan undangan dari balai desa masing-masing.
Penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah di wilayah Kecamatan Wonopringgo berlangsung lancar dan aman.