KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Polres Pekalongan musnahkan 3.010 botol minuman keras (miras) hasil dari operasi cipta kondisi atau operasi pekat selama bulan Ramadhan 1445 H.
Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres Pekalongan usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2024, Kamis, 4 April 2024. Ribuan botol miras itu digilas dengan alat berat.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, menjelaskan, Polres Pekalongan melaksanakan pemusnahan miras hasil barang bukti yang berhasil diamankan selama kurun waktu satu semester.
“Kita gencar melakukan penertiban miras yang beredar di wilayah Kabupaten Pekalongan. Puncaknya kemarin pada saat operasi pekat yang berlangsung selama 20 hari," kata dia.
Dikatakan, total selama enam bulan terakhir ini, pihaknya menyita 3.010 botol miras berbagai merek.
Kegiatan operasi miras ini sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut Idul Fitri 1445 H.
Menurutnya, operasi miras tidak hanya digelar saat Ramadhan saja. Namun kegiatan akan terus dilaksanakan berkelanjutan.
Ia menegaskan, tidak hanya miras, operasi peredaran dan penggunaan narkoba juga terus ditingkatkan.
"Jika miras dan narkoba tidak diawasi dengan baik, dan tidak ada penindakan yang serius, maka akan berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan masyarakat," ungkap Kapolres Pekalongan.
AKBP Wahyu Rohadi berharap, kegiatannya tersebut bisa memberikan edukasi kepada warga bahwa penyalahgunaan miras juga tidak baik terutama bagi kesehatan.