Ditemukan Makanan Berbahaya di Pasar, Warga Diminta Waspada

Jumat 05-04-2024,17:14 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

Selain membina pedagang agar tidak memperjualbelikan produk yang mengandung bahan berbahaya, pihaknya juga selalu mengimbau konsumen agar selalu waspada terhadap produk makanan yang akan dibeli.

Pedagang diminta cermat saat memilih produk yang dititipkan distributor. Produk yang dijual harus memiliki izin edar pangan industri rumah tangga atau PIRT, mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan syarat pelabelan.

“Memang harus ada upaya preventif untuk mencegah peredaran bahan pangan berbahaya ini. Jadi kalau pedagangnya menolak, tidak mau menerima barang ini, produsennya juga tidak akan produksi lagi atau dijual di pasar ini lagi,” ujarnya. (ADV)

Kategori :