BATANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID — KSP Bhina Raharja Cabang Batang memilih jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan dengan eks karyawannya, Ahmad Fauzi (30) dengan dugaan penggelapan dana milik perusahaan.
Hal ini seperti disampaikan Pimpinan KSP Bhina Raharja Cabang Batang, Moh Fauzan saat diwawancarai Jumat 5 April 2024. Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah mengupayakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
“Persoalan ini kami selesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.
KSP Bhina Raharja Cabang Batang juga telah melakukan komunikasi secara langsung kepada Kepala Desa tempat tinggal mantan karyawannya yang bernama Ahmad Fauzi. Moh Fauzan menjelaskan jalan tempuh melalui kekeluargaan diharapkan bisa menemukan jalan terbaik untuk penyelesaian masalah tersebut.
“Kami tidak ingin permasalahan ini berkepanjangan. Kalau bisa ditempuh dengan kekeluargaan, kenapa tidak,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan karyawannya melakukan beberapa pelanggaran yang merugikan perusahaan yaitu setoran Anggota yang belum di setorkan ke kas . Hal ini pun telah diakui sendiri oleh Fauzi, dan orang tua pun sudah menyatakan siap bertanggung jawab dan akan melunasi.
"Di bulan Januari sudah pernah mengangsur Rp7 Juta. Sehingga sisa tanggunganya berjanji akan dilunasi," jelasnya.
Dia membenarkan, jika jaminan tanah sendiri menjadi salah satu syarat untuk melamar menjadi karyawan di koperasinya. Dan jika karyawan tersebut berhenti secara baik-baik, jaminan Sertifikat tersebut akan dikembalikan. Hanya saja, lantaran masih punya tanggungan, sertifikat tanah tersebut belum bisa dikembalikan ke yang bersangkutan.
"Jadi kalau sudah selesai urusannya akan segera dikembalikan jaminan sertifikat tanahnya. Karena syarat untuk jadi karyawan memang harus menyerahkan jaminan sertifikat, terlebih dia menjadi pegawai dinas lapangan," pungkasnya. (nov)