"Jadi ada beberapa hal yang tidak bisa kita sampaikan. Tadi ada yang menanyakan untuk yang sudah dijadikan tersangka itu untuk pasalnya monggo ditanyakan langsung ke kasi pidsus. karena berkaitan dengan teknis," katanya.
Disinggung apakah ada kemungkinan tersangka lain, sekali lagi Kajari menyebut kasus KONI masih dalam proses penyidikan.
"Kita masih proses penyidikan ya mas, mohon ditunggu, mohon dikawal juga. Saya intinya bekerja berdasarkan alat bukti yang kita rasa cukup untuk dikembangkan menjadi suatu kasus," ujar Kajari.
Sementara itu, dalam audiensi itu, Mustajirin meminta Kejaksaan tidak tebang pilih terhadap permasalahan hukum di Kabupaten Pekalongan. Ia pun menyebut dua kasus di Kabupaten Pekalongan, yakni kasus KONI dan mangkraknya bangunan di Sapugarut.
"Ini gerakan moral, tidak ada tendensi apa-apa," katanya.
Sekretaris Formasi, Budi menyoroti hukum yang cenderung tumpul ke atas, namun tajam ke bawah. Ia berharap, Kabupaten Pekalongan tetap kondusif. Namun, jika ada penyimpangan hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian seharusnya berkomitmen untuk mengusut penyimpangan tersebut. Pihaknya pun siap menjadi kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPP Formasi Edi Susiyanto, menyebutkan, Indonesia adalah negara hukum tapi kenyataannya seperti negara kerajaan. Hukum terperangkap oleh politik.