Pada awalnya Abdul Somad mengajukan kuasa untuk bisa menjual lahan yang sudah dibeli ke Hartono, dan disetujui. Namun persetujuan tersebut kembali dibatalkan oleh Hartono, dan melarang lahan dijual lagi.
Meski sudah dibatalkan, ternyata lahan di Desa Depok tersebut tetap dijual oleh Abdul Somad pada pihak lain. (")