BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY.ID - Pasca terjadinya peristiwa naas kecelakaan Studi Tour SMK Lingga Kencana Depok, beberapa pihak memutuskan untuk melarang adanya studi Tour. Meski begitu Disdikbud Batang tidak melarang sekolah untuk melakukan studi Tour.
"Kami tidak melarang, hanya (meminta) untuk lebih berhati-hati," ujar Plt Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro S saat diwawancarai Kamis 16 Maret 2024.
Diakuinya hingga saat ini belum ada kebijakan khusus terkait studi tur. Hanya saja ia menegaskan jika sekolah berminat menggelar studi Tour harus memilih pada agen tur yang bisa dipercaya. Ia juga menegaskan sekolah untuk turut andil mengecek kelayakan kondisi bus.
BACA JUGA:Miliki 24 SMP Berkeunggulan Lokal, Disdikbud Batang Harap Sekolah Punya Branding Sendiri
"Kondisi kalau tidak meyakinkan, kalau lihat tahun pembuatan. Ada kejadian mesin 2006, tapi body baru. Bila perlu lihat STNK-nya," ucapnya.
Bambang menyebut sebaiknya para siswa mengunjungi sejumlah objek wisata di Kabupaten Batang terlebih dahulu agar paham. Sehingga ketika studi ke luar kota bisa bercerita dengan masyarakat di tujuan.
Meski tak melarang, pihaknya juga menegaskan jika studi Tour bukanlah hal wajib. Kebijakan sekolah itu harus dirembug dengan baik dengan pihak orangtua.
Pengusaha bus pariwisata asal Kabupaten Batang, Fauzi Fallas turut mengomentari kecelakaan rombongan siswa Studi Tur di Subang. Menurutnya kalau tidak kelalaian sopir atau kendaraan yang kurang layak.
Sebagai pengusaha bus, ia mengatakan selalu mengontrol kondisi armadanya. Bahkan pihaknya selalu mengganti armada tiap 5 hingga 7 tahun.
"Saya berharap para pengusaha melakukan kontrol kendaraaan, untuk kendaraan yang agak tua harus melelakukan penggantian sparepart," kata pria yang punya 15 armada bus pariwisata itu. (nov)