KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Calon legislatif (caleg) terpilih daerah pemilihan (dapil) 5 DPRD Kabupaten Pekalongan dari PDI Perjuangan (PDIP) mengalami perubahan. Yakni dari Endang Suwarningsih menjadi Eko Arifiyanto.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izah, dalam rilisnya, Jumat, 17 Mei 2024, mengatakan, perubahan caleg terpilih ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan Nomor 954 Tahun 2024 Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan Nomor 952 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"KPU Kabupaten Pekalongan telah menetapkan perubahan dan penggantian daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pekalongan tahun 2024 di dapil 5 dari PDI Perjuangan. Caleg terpilih dari PDI Perjuangan adalah Taufiq Rizal dan Eko Arifiyanto," terang dia.
Perubahan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan ditetapkan dalam Rapat Pleno Perubahan penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Minggu, 12 Mei 2024, pukul 16.30 WIB, di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan.
Di dapil 5 Kabupaten Pekalongan ada tujuh kursi. PKB memperoleh dua kursi yakni Sabdo SH dan As Adillah, PDI Perjuangan mendapat dua kursi untuk Taufiq Rizal SE dan Eko Arifiyanto SH, Partai Golkar juga memperoleh dua kursi untuk Muhammad Sabiq Ashraff dan H Achmad Kozin ST, dan satu kursi lainnya diperoleh oleh PAN untuk caleg terpilih Umi Farida.
Sebelumnya diketahui berdasarkan berita acara nomor: 86/PL.01.09-BA/3326/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan dalam pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Pekalongan telah menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Nama-nama caleg terpilih hasil Pemilu 2024 ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Grand Dian Wiradesa, Kamis malam, 2 Mei 2024.
Berdasarkan perolehan suara di KPU, caleg terpilih di dapil 5 dari PDI Perjuangan yang ditetapkan malam itu adalah Taufiq Rizal dan Endang Suwarningsih. Perubahan nama caleg terpilih ini akibat adanya aturan internal di PDI Perjuangan yang menerapkan sistem zonasi pada Pileg 2024 lalu.