PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Pekalongan memberikan sejumlah rambu-rambu ke satuan pendidikan dan komite sekolah agar tidak terjadi praktik pungli di lingkungan satuan pendidikan.
Apalagi, saat ini sedang berlangsung masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekalongan tahun ajaran 2024/2025. Jangan sampai dari sejak proses PPDB hingga nanti dimulainya pembelajaran pada tahun ajaran baru terjadi pungli di lingkungan satuan pendidikan.
Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024 yang digelar Satgas Saber Pungli Kota Pekalongan di Aula Mapolres Pekalongan Kota, Kamis, 20 Juni 2024.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Wakapolres Pekalongan Kota yang juga Ketua Satgas Saber Pungli Kota Pekalongan Kompol Pujiono, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan Andritama, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan Zainul Hakim, dan Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Pekalongan Sri Karyati.
Adapun peserta sosialisasi adalah perwakilan kepala sekolah dan ketua komite sekolah dari jenjang TK hingga SMP se-Kota Pekalongan.
BACA JUGA:Jangan Ada Lagi Pungli di Sekolah, Dengan Berkedok Infaq atau Sodakoh
BACA JUGA:Jelang PPDB, Pj Gubernur Jateng Dorong Pemerataan Kualitas Sekolah
Wakapolres Pekalongan Kota sekaligus Ketua Satgas Saber Pungli Kota Pekalongan, Kompol Pujiono, menegaskan bahwa Satgas Saber Pungli punya kewajiban untuk memberikan pembinaan sekaligus edukasi ke seluruh pemberi layanan kepada masyarakat agar tidak ada pungli di seluruh sektor.
"Hari ini kami fokus untuk pencegahan pungli di sektor pendidikan karena sekarang ini sedang ada PPDB," katanya.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, pihaknya mengharapkan ada kesamaan persepsi dalam mencegah praktik pungli di satuan pendidikan.
"Dalam rangka kita menuju pendidikan yang hebat dan bermartabat dengan tidak ada pungutan liar," sambungnya.
Pihaknya memberikan sejumlah poin ke pihak sekolah maupun komite, diakui memang pendidikan perlu ada support dari masyarakat. Tapi harus dilakukan melalui mekanisme yang tidak melanggar aturan.
"Sehingga nanti diharapkan tidak ada pungli di lingkungan pendidikan. Tapi kita sepakat, pendidikan harus kita angjat, kita dukung, agar bisa terselenggara dengan baik," imbuhnya.
Rambu-Rambu Pencegahan Pungli
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim, menjelaskan tentang rambu-rambu agar tidak terjadi pungli di satuan pendidikan. Terlebih di lingkungan satuan pendidikan negeri.