MAGELANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) menghadirkan "Lapor Gayeng" sebagai salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lapor Gayeng ini sendiri merupakan akronim dari Layanan Paspor Simpatik Gabungan UPT Keimigrasian se-Jateng.
Layanan Paspor Simpatik "Lapor Gayeng" ini dihadirkan oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng di Mall Artos Magelang, pada Selasa, 16 Juli 2024, dengan kuota sebanyak 300 permohonan.
Dimulai sejak pukul 10 pagi, "Lapor Gayeng" ini memudahkan masyarakat yang ingin menerima layanan pembuatan maupun penggantian paspor.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan 1 WN Tiongkok sebagai WNI
Jika pendaftaran reguler/biasa masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-Paspor, melalui program Lapor Gayeng ini masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri melalui google form yang telah disediakan, dan otomatis masuk ke dalam kuota permohonan.
Praktis, kemudahan yang diberikan mengundang minat pengunjung mall maupun masyarakat yang sebelumnya telah mengetahui program ini. Terlihat antrian panjang mengular di lantai dasar Mall Artos Magelang.
Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto mengatakan program ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Penyelenggaraan Layanan Paspor simpatik ini merupakan salah satu inovasi terkini dari Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng sebagai bagian dari upaya mendekatkan dan menghadirkan Imigrasi khususnya layanan paspor di tengah-tengah masyarakat," kata Is Edy.
Aminah, salah seorang pengunjung yang membuat paspor untuk keperluan umroh mengungkapkan kegiatan semacam ini dirasa mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan paspor.
"Kegiatan ini sangat membantu bagi masyarakat yang akan mencari paspor karena hambatan waktu dan sebagainya, sangat membantu. Kalau bisa semoga diadakan juga di kota kota lainnya," ungkap wanita asal Pakis Magelang itu.
Harapannya program Lapor Gayeng ini bisa digelar di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah, sehingga masyarakat secara luas bisa merasakan pelayanan tersebut.
Program Lapor Gayeng hari ini dirangkaikan dengan sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibawakan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya.
BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Edukasi Civitas Akademika tentang Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual