KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID - Personel Satlantas Polres Pekalongan blusukan ke Pasar Kajen, Selasa, 16 Juli 2024.
Selain mensosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024, Satlantas Polres Pekalongan juga memberikan penyuluhan etika berkendara kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, menerangkan, Operasi Patuh Candi 2024 berlangsung selama 14 hari di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juni 2024.
Sasaran dari Operasi Patuh Candi 2024 ini diantaranya menggunakan handphone saat berkendara, pengendara kendaraan di bawah umur, dan pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
Sasaran lainnya, lanjut dia, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, pelanggaran APIL, rambu dan marka, melawan arus dan parkir liar, pelanggaran kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan serta balap liar di jalan raya.
Baca juga:Operasi Patuh Candi 2024, Satlantas Polres Pekalongan Bagikan Brosur di Tugu 0 KM Kajen
Untuk mensosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024, Satlantas Polres Pekalongan blusukan langsung ke Pasar Kajen. Tak hanya itu, petugas juga memberikan pemahaman tentang etika berkendara kepada pedagang dan pengunjung pasar.
"Kita langsung sosialisasikan tentang Operasi Patuh Candi tahun 2024 ini kepada pedagang dan pengunjung pasar, agar mereka tahu tujuan dan sasaran dari operasi ini," kata AKP Joko.
Tak hanya itu, petugas juga mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas dalam bentuk sosialisasi etika berkendara. Sebab, sebagian besar pedagang dan pengunjung pasar mengendarai kendaraan bermotor untuk mobilitasnya.
"Kami juga bagikan brosur, leaflet dan lakukan penempelan striker Operasi Patuh Candi tahun 2024," ucapnya.
Dengan adanya operasi seperti ini, imbuh dia, dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju.
Dewi, pedagang sayur mayur di Pasar Kajen menyambut baik sosialisasi yang dilakukan polisi. Dengan adanya sosialisasi itu, ia memahami dan mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.