PAC dan Pengurus Ranting PKB se Kecamatan Buaran Diberikan Sosialisasi UU Tentang Ekonomi Kreatif

Sabtu 27-07-2024,14:17 WIB
Reporter : Rifki
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PKB, Bisri Romly melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. 

Acara ini diselenggarakan bersama dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Buaran dan pengurus ranting PKB se-Kecamatan Buaran.

Dalam acara tersebut, Bisri Romly menyampaikan pentingnya Undang-Undang No. 24 Tahun 2019 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. 

"Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk mendongkrak perekonomian nasional. Dengan adanya undang-undang ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih maksimal kepada para pelaku ekonomi kreatif," ujar anggota DPR RI tersebut.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif di Kecamatan Buaran. Mereka diberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan dalam undang-undang tersebut, termasuk mengenai hak dan kewajiban pelaku ekonomi kreatif, perlindungan hukum, serta berbagai insentif yang bisa diperoleh.

Ketua PAC PKB Buaran, memberikan apresiasi terhadap langkah anggota DPR RI dalam mensosialisasikan undang-undang ini. 

"Kami sangat mendukung dan berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku ekonomi kreatif di Buaran dapat lebih memahami dan memanfaatkan undang-undang ini untuk mengembangkan usaha mereka," ungkapnya.

Sedangkan Pengurus ranting PKB se-Kecamatan Buaran juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal implementasi UU No. 24 Tahun 2019 di tingkat lokal. 

Mereka berharap dengan sinergi antara legislatif dan masyarakat, ekonomi kreatif di Kecamatan Buaran dapat berkembang lebih pesat.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat langsung berinteraksi dan mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai undang-undang tersebut. 

Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan yang ada dan mendukung kemajuan ekonomi kreatif di Indonesia.

Tags :
Kategori :

Terkait