Kemenkumham Restrukturisasi Poltekip dan Poltekim Jadi Politeknik Pengayoman Indonesia

Kamis 08-08-2024,16:41 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

BANTEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI merekstrukturisasi dua Politeknik yang dimilikinya, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM), menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN).

Peresmian kampus POLTEKPIN tersebut telah dilakukan Menkumham Yasonna H. Laoly, berlokasi di di Jalan Satria Sudirman, Tangerang, Banten, Kamis, 8 Agustus 2024.

Acara seremonial turut diikuti secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng), hadir dalam kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana, dan Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto.

Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna H Laoly menyebut Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) merupakan upaya strategis untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan Kementerian.

"Saya optimis bahwa POLTEKPIN akan menjadi pusat pendidikan unggulan yang mampu mencetak lulusan berkualitas di bidang Hukum dan HAM," ujarnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Tegaskan Seleksi Penerimaan Catar Poltekip dan Poltekim Bersih Tanpa Pungli

Restrukturisasi POLTEKIP dan POLTEKIM ke dalam satu atap menjadi POLTEKPIN itu dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen dan operasional pendidikan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Upaya restrukturisasi ini dilakukan dengan memperhatikan dan mengedepankan optimalisasi tata kelola penyelenggaraan pendidikan.

Sehingga, hasilnya akan mampu menciptakan birokrasi yang agile dan adaptif, terutama di bidang pendidikan demi menciptakan SDM yang berkompeten.

Yasonna menjelaskan, POLTEKPIN direncanakan akan membuka jurusan dan program studi baru, serta membuka pendidikan profesi, magister terapan, dan doktor terapan, yang sesuai dengan relevansi zaman dan kebutuhan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Penambahan program baru tersebut diharapkan mampu menjadi sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi bagi tenaga profesional di Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami dedikasikan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) ini untuk mendidik para taruna-taruni mengembangkan talenta-talenta terbaik mereka sehingga siap mengabdi, berkarya, dan mengukir prestasi demi kejayaan Bangsa Indonesia," tambah Yasonna.

BACA JUGA:Kemenkumham Raih Opini WTP 15 Kali Berturut-turut dari BPK

BACA JUGA:Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Razilu menyebut upaya restrukturisasi POLTEKPIN diharapkan mampu menjadi lembaga pendidikan yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, terutama profesionalisme di bidang hukum dan HAM, serta mampu bersaing secara nasional maupun internasional.

Kategori :