Dapat Remisi Umum, 2 WBP Rutan dan 1 WBP Lapas Pekalongan Langsung Bebas di HUT Ke-79 RI

Sabtu 17-08-2024,13:57 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

Rinciannya, dari 86 WBP itu, 84 orang mendapatkan RU I atau pengurangan masa pidana, terdiri dari besaran remisi 1 bulan sebanyak 60 orang, remisi 2 bulan ada 21 orang, remisi 3 bulan yang mendapatkan ada 3 orang.

Kemudian, ada 2 orang mendapatkan RU II atau langsung bebas atas nama Muhammad Carmin dan Sunaryo.

Kategori :