Sempat Blokir Pantura, Ratusan Mahasiswa di Pekalongan Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Jumat 23-08-2024,19:37 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Seratus orang lebih mahasiswa di Kota Pekalongan melakukan aksi demo menolak revisi UU Pilkada, Jumat sore, 23 Agustus 2024.

Aksi oleh aliansi mahasiswa Pekalongan tersebut dimulai sekitar pukul 14.50 WIB itu berlangsung di Jalan Pemuda, depan Monumen Juang 45, Kota Pekalongan.

Selain diikuti oleh para mahasiswa, aksi tersebut juga diikuti oleh sejumlah pelajar SMK.

Pantauan di lokasi, secara umum aksi berjalan secara tertib dan damai. Kegiatan ini mendapat pengamanan dari jajaran Polres Pekalongan Kota.

Meski demikian, peserta aksi sempat memblokir jalur pantura selama beberapa menit sambil membentangkan sejumlah poster, spanduk, dan berorasi.

Para peserta aksi kemudian bersedia bergeser ke pelataran depan Monumen Juang dan pinggir jalan, sembari terus membentangkan sejumlah poster dan melakukan orasi.

Mereka juga sempat melakukan aksi bakar spanduk dan ban di lokasi tersebut.


Aksi demo mahasiswa di Kota Pekalongan tolak revisi UU Pilkada sempat diwarnai aksi bakar spanduk dan bakar ban, Jumat, 23 Agustus 2024.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

BACA JUGA:Ketua DPRD Terima Aspirasi BEM Unikal terkait Kenaikan Harga BBM

Presiden BEM Unikal, Izul Arob, mengatakan dalam aksi tersebut mereka menyuarakan berbagai tuntutan yang secara garis besar tuntutan skala nasional dan skala lokal.

Ada delapan poin tuntutan untuk skala nasional. Pertama, menolak revisi UU Pilkada dan meminta supaya menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kira tolak revisi UU Pilkada. Jalankan Putusan MK, yakni Putusan Nomor 60 dan 70 (Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024). Kita kawal terus. Terutama sampai nanti tanggal 27 saat pendaftaran Pilkada," katanya.

Tuntutan kedua, yakni menolak revisi RUU TNI dan Polri karena menurutnya revisi tersebut akan mengembalikan peran Dwifungsi TNI.

Selain itu, mereka menolak liberalisasi pendidikan dan menolak UU Cipta Kerja, stop PHK dan politik upah murah, dan menuntut segera disahkannya UU Perampasan Aset.

"Kami juga menolak berbagai bentuk praktik intervensi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat," imbuhnya.

Kategori :