Aksi di Gedung Dewan, Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Minta DPRD Bentuk Pansus

Perwakilan nasabah BMT Mitra Umat saat menggelar audiensi dengan DPRD Kota Pekalongan, Senin, 18 November 2024.-Istimewa-
PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Setelah menggelar aksi demo dan berorasi di Monumen Djoeang 45 Kota Pekalongan dan perempatan Ponolawen, massa yang tergabung dalam Paguyuban Korban BMT Mitra Umat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Pekalongan, Senin, 18 November 2024.
Perwakilan dari nasabah tersebut kemudian dipersilakan masuk ke kompleks kantor DPRD, untuk selanjutnya melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir.
Dalam audiensi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan.
Ketua LBH Petanesia, selaku Kuasa Hukum paguyuban nasabah korban BMT Mitra Umat, Sugiharto, mengatakan aksi itu digelar sebagai bentuk kekecewaan para nasabah yang tidak bisa mencairkan uang simpanan mereka.
"Sudah sekitar delapan bulan uang simpanan ribuan nasabah di BMT Mitra Umat tak bisa cair. Pengurus BMT Mitra Umat harus bertanggung jawab!" katanya.
Nasabah BMT Mitra Umat saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Pekalongan, Senin, 18 November 2024.-Istimewa-
Apalagi, kata dia, salah seorang pengurus BMT tersebut saat ini telah menjadi anggota DPRD Kota Pekalongan.
Dia menuturkan bahwa sampai saat ini uang sejumlah puluhan miliar milik nasabah tak kunjung bisa dicairkan oleh pengurus BMT.
"Maka kami melakukan aksi ini sebagai salah satu upaya agar ada solusi terkait kasus ini. Juga meminta kepedulian DPRD untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.
Dia menambahkan pihaknya telah melaporkan tiga orang oknum pengurus BMT tersebut ke kepolisian atas dugaan penggelapan dana nasabah. "Agar diproses secara hukum dan yang bersangkutan bertanggung jawab," tuturnya.
Sementara, Ketua Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat, Dede Jumantoro, melalui Koordinator Aksi, Untung Nursetiawan, menjelaskan dalam aksi tersebut para nasabah menyampaikan beberapa tuntutan.
Pertama, menuntut hak mereka atas pengembalian uang tabungan yang selama ini belum juga dicairkan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keresahan dan ketidakpuasan atas lambannya penanganan kasus oleh pihak-pihak terkait," katanya.
Tuntutan yang ke dua, imbuh dia, para nasabah yang tergabung dalam paguyuban nasabah korban BMT Mitra Umat Pekalongan, mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penggelapan dana puluhan miliar rupiah yang dilakukan oleh oknum pengurus BMT Mitra Umat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: