Aksi di Gedung Dewan, Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Minta DPRD Bentuk Pansus

Perwakilan nasabah BMT Mitra Umat saat menggelar audiensi dengan DPRD Kota Pekalongan, Senin, 18 November 2024.-Istimewa-
"Tuntutan ini didasari oleh kekecewaan atas tidak adanya langkah konkret yang terlihat dalam penanganan kasus, meskipun telah berlangsung selama beberapa bulan," tegasnya.
BACA JUGA:Berharap Ada Solusi, Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat Mengadu ke Anggota DPRD Jateng
Tuntutan berikutnya, kata Untung, paguyuban nasabah mendesak DPRD Kota Pekalongan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawasi dan mencari solusi dalam penyelesaian kasus ini.
"Pembentukan pansus diharapkan dapat menjadi langkah nyata DPRD dalam menunjukkan kepedulian dan keberpihakan terhadap nasib warga yang terdampak," ujarnya.
Selain itu, mendesak DPRD Kota Pekalongan untuk menyurati DPR RI agar menggelar rapat dengar pendapat, menyurati Presiden untuk memberikan solusi atas kasus ini, dan menyurati Menteri Koperasi untuk menangani kasus ini.
"Aksi bersama dan perjuangan kami ini mencerminkan tekad dan harapan akan hadirnya keadilan dan transparansi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pusat dalam memberikan perhatian serius terhadap permasalahan yang telah merugikan ribuan orang ini," imbuhnya.
Menanggapi permintaan para nasabah tersebut, Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir menyatakan pihaknya akan segera mengirim surat ke DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, Pemprov Jawa Tengah, Kementerian Koperasi dan UMKM, termasuk ke Presiden karena permasalahan ini tak hanya menimpa warga Kota Pekalongan tetapi juga dari daerah lain.
"Kami DPRD siap memfasilitasi dan mencarikan solusi bagi saudara kita nasabah korban BMT Mitra Umat," katanya.
Termasuk pula jika ada anggota DPRD Kota Pekalongan yang terlibat dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan terbukti, maka akan diproses diinternal DPRD melalui Badan Kehormatan (BK).
Azmi menyatakan berkomitmen akan mengawal kasus ini, hingga nasabah korban BMT Mitra Umat mendapatkan solusi yang konkret dan adanya kejelasan dengan mendapatkan hak-haknya sebagai nasabah.
Tanggapan Pihak BMT Mitra Umat
Sementara itu, mewakili Tim Penasehat Hukum BMT Mitra Umat, Bayu Agung Pribadi saat dihubungi secara terpisah, menyatakan pada intinya pihaknya menghormati upaya apapun yang dilakukan oleh anggota atau nasabah BMT Mitra Umat.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini koperasi tersebut saat ini memang kesulitan mendapatkan uang segar.
Upaya penagihan lewat somasi dan sebagainya ke nasabah yang meminjam, serta upaya persuasif dengan memohon jaminan untuk diserahkan, itu sudah dilakukan kliennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: